Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ANDOOLO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
9/Pdt.G/2024/PN Adl MARIYANI 1.SUKITNO
2.SAMINGAN
3.WARTO
4.ANTO
5.TARSO
6.NOFI
7.MAMI, S.Pd
8.RAHMAN
9.DAYAT
10.RAMDIN
11.GUSWIN
12.PITO
13.BATIA
14.SARIDA
15.SARDAN
16.BALAURI
17.HAJERA
18.TETI CARWITI, S.Pd
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 9/Pdt.G/2024/PN Adl
Tanggal Surat Kamis, 23 Mei 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1MARIYANI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1La Ode Mabai Glara Sombo, S.H., M.HMARIYANI
2Yohanes Simon Leda, S.H.MARIYANI
Tergugat
NoNama
1SUKITNO
2SAMINGAN
3WARTO
4ANTO
5TARSO
6NOFI
7MAMI, S.Pd
8RAHMAN
9DAYAT
10RAMDIN
11GUSWIN
12PITO
13BATIA
14SARIDA
15SARDAN
16BALAURI
17HAJERA
18TETI CARWITI, S.Pd
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Ahmad Fadil Hasbi, S.H.,M.H.SUKITNO
2Ahmad Fadil Hasbi, S.H.,M.H.SAMINGAN
3Ahmad Fadil Hasbi, S.H.,M.H.WARTO
4Ahmad Fadil Hasbi, S.H.,M.H.ANTO
5Ahmad Fadil Hasbi, S.H.,M.H.TARSO
6Ahmad Fadil Hasbi, S.H.,M.H.MAMI, S.Pd
7Ahmad Fadil Hasbi, S.H.,M.H.RAHMAN
8Ahmad Fadil Hasbi, S.H.,M.H.DAYAT
9Ahmad Fadil Hasbi, S.H.,M.H.RAMDIN
10Ahmad Fadil Hasbi, S.H.,M.H.GUSWIN
11Ahmad Fadil Hasbi, S.H.,M.H.BATIA
12Ahmad Fadil Hasbi, S.H.,M.H.SARIDA
13Ahmad Fadil Hasbi, S.H.,M.H.BALAURI
14Ahmad Fadil Hasbi, S.H.,M.H.HAJERA
15Ahmad Fadil Hasbi, S.H.,M.H.TETI CARWITI, S.Pd
16Yendra Latorumo, S.H.SUKITNO
17Yendra Latorumo, S.H.SAMINGAN
18Yendra Latorumo, S.H.WARTO
19Yendra Latorumo, S.H.ANTO
20Yendra Latorumo, S.H.TARSO
21Yendra Latorumo, S.H.MAMI, S.Pd
22Yendra Latorumo, S.H.RAHMAN
23Yendra Latorumo, S.H.DAYAT
24Yendra Latorumo, S.H.RAMDIN
25Yendra Latorumo, S.H.GUSWIN
26Yendra Latorumo, S.H.BATIA
27Yendra Latorumo, S.H.SARIDA
28Yendra Latorumo, S.H.BALAURI
29Yendra Latorumo, S.H.HAJERA
Turut Tergugat
NoNama
1BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) KAB. KONAWE SELATAN
Kuasa Hukum Turut Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Ramadan Uhra, S.T., M.P.W.KBADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) KAB. KONAWE SELATAN
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

Primer
1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya
2. Menetapkan penyitaan terhadap tanah obyek sengketa
3. Menyatakan tanah bersertifikat hak milik nomor 1341seluas kurang lebih 12.240 M2(dua belas ribu dua ratus empat puluh) meter persegi yang terletak dahulu di Desa Moramo, Kecamatan Moramo, Kabupaten Kendari sekarang Desa Lakomea, Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi dengan batas-batas :
Sebelah utara berbatasan dengan jalan poros Margacinta
Sebelah timur berbatasan dengan lorong
Sebelah selatan berbatasan dengan tanah PANJI
Sebelah barat berbatasan dengan kali Margacinta
Yang menjadi obyek dalam perkara ini adalah sah tanah milik Penggugat;
4. Menyatakan bahwa perbuatan Para Tergugat telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara menguasai dan memiliki serta menjual tanah objek sengketa tanpa hak dan tanpa sepengetahuan serta izin dari pemiliknya yang sah yaitu Penggugat;
5. Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar ganti rugi sebesar 240,000,000 (dua ratus empat puluh juta rupiah dengan rincian kerugian materil sebesar Rp 190,000,000 (seratus sembilan puluh juta rupiah) dan kerugian immaterial sebesar Rp 50,000,000 (lima puluh juta rupih ) yang harus dibayarkan oleh Para Tergugat sekaligus atau tunai setelah putusan ini
telah berkuatan hukum tetap.
6. Menghukum Para Tergugat atau siapa saja yang berada diatas tanah sengketa agar supaya keluar dan menyerahkan,meninggalkan, mengosongkan tanah obyek sengketa tanpa syarat apapun juga;
7. Menghukum Para Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) Rp.2.000.000 (dua juta rupiah) setiap harinya atas keterlambatan Tergugat dalammelaksanakan isi putusan ini;
8. Menghukum semua pihak dalamperkara aquo untuk tunduk dan patuh pada putusan ini.
9. Memerintahkan kepada Para Tergugat untuk membayar segala biaya perkara yang timbul dari perkara ini.
Subsidier
Mohon putusan yang seadil-adilnya
Primer
1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
2. Menetapkan penyitaan terhadap tanah obyek sengketa;
3. Menyatakan tanah bersertifikat hak milik nomor 1341seluas kurang lebih 12.240 M2(dua belas ribu dua ratus empat puluh) meter persegi yang terletak dahulu di Desa Moramo, Kecamatan Moramo, Kabupaten Kendari sekarang Desa Lakomea, Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi dengan batas-batas :
Sebelah utara berbatasan dengan jalan poros Margacinta
Sebelah timur berbatasan dengan lorong
Sebelah selatan berbatasan dengan tanah PANJI
Sebelah barat berbatasan dengan kali Margacinta
Yang menjadi obyek dalam perkara ini adalah sah tanah milik Penggugat;
4. Menyatakan bahwa perbuatan Para Tergugat telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara menguasai dan memiliki serta menjual tanah objek sengketa tanpa hak dan tanpa sepengetahuan serta izin dari pemiliknya yang sah yaitu Penggugat;
5. Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar ganti rugi sebesar 240,000,000 (dua ratus empat puluh juta rupiah dengan rincian kerugian materil sebesar Rp 190,000,000 (seratus sembilan puluh juta rupiah) dan kerugian immaterial sebesar Rp 50,000,000 (lima puluh juta rupih ) yang harus dibayarkan oleh Para Tergugat sekaligus atau tunai setelah putusan ini
telah berkuatan hukum tetap.
6. Menghukum Para Tergugat atau siapa saja yang berada diatas tanah sengketa agar supaya keluar dan menyerahkan,meninggalkan, mengosongkan tanah obyek sengketa tanpa syarat apapun juga;
7. Menghukum Para Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) Rp.2.000.000 (dua juta rupiah) setiap harinya atas keterlambatan Tergugat dalammelaksanakan isi putusan ini;
8. Menghukum semua pihak dalamperkara aquo untuk tunduk dan patuh pada putusan ini.
9. Memerintahkan kepada Para Tergugat untuk membayar segala biaya perkara yang timbul dari perkara ini.

Subsidier
Mohon putusan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak