Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ANDOOLO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
8/Pdt.Bth/2017/PN Adl 1.SUHORA
2.SITI HALIMA
3.SUARINI
1.ALI MARTHEN
2.NURDIN RIANSE
Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Mei 2017
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 8/Pdt.Bth/2017/PN Adl
Tanggal Surat Senin, 03 Apr. 2017
Nomor Surat 8/Pdt.Bth/2017/PN.Adl
Penggugat
NoNama
1SUHORA
2SITI HALIMA
3SUARINI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1SUHORASITI HALIMA
2SUHORASUARINI
3MUDASSIR, S.H.SUHORA
4MUDASSIR, S.H.SITI HALIMA
5MUDASSIR, S.H.SUARINI
Tergugat
NoNama
1ALI MARTHEN
2NURDIN RIANSE
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1ANSELMUS AR MASIKU SHALI MARTHEN
2NURDIN NAZIMU, S.H.NURDIN RIANSE
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima seluruh perlawanan yang dilakukan oleh para pelawan
  2. Menyatakan perlawanan para pelawan sebagai pihak ketiga adalah tepat dan beralasan hukum
  3. Menyatakan perlawanan para pelawan adalah pelawan yang jujur
  4. Menyatakan permohonan  eksekusi yang dimohon terlawan 1 tidak benar dan tidak beralasan hukum
  5. Menyatakan tanah yang dimohonkan eksekusi oleh terlawan 1 adalah tanah warisan kami yang belum dibagi diantara para ahli waris dengan ukuran lebih kurang 59 m2 X 200 m2 yang terletak dahulu di kelurahan ranomeeto, kecamatan ranomeeto kabupaten Dati II Kendari, sekarang terletak di Desa Ranooha, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan dengan batas-batas sebagai berikut:
  • Sebelah timur berbatasan dahulu dengan Bio L dan AK Siama sekarang dengan Halim dan Amal Bakara
  • Sebelah Barat berbatasan dahulu dengan jalan raya dan Sudargo sekarang dengan jalan raya dengan Prapti
  • Sebelah selatan berbatasan dahulu dengan Sudargo dan Bio L sekarang dengan Amal Bakara dan Prapti
  • Sebelah utara berbatasan dahulu dengan Akas Siama dan jalan raya sekarang dengan jalan raya dan Halim
  1. Membatalkan dan atau mengesampingkan permohonan Eksekusi yang diajukan pemohon Eksekusi (Terlawan 1) sepanjang mengenai bidang tanah yang tercantum dalam petitum diatas
  2. Menghukum para terlawan untuk membayar biaya yang timbul sehubungan dengan perkara ini
  3. Menyatakan keputusan ini dapat dijalankan lebih dahulu meskipun timbul verzet, banding atau kasasi
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak