Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ANDOOLO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
18/Pdt.P/2025/PN Adl I GUSTI NGURAH SUDARMA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 20 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 18/Pdt.P/2025/PN Adl
Tanggal Surat Rabu, 18 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I GUSTI NGURAH SUDARMA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan pemohon;
  2. Menetapkan bahwa orang yang bernama I Gusti Ngurah Sudarma lahir di Badung, tanggal 19 Juni 1957 yang merupakan anak dari I Gusti Ketut Karya dan Ni Gusti Putu Putra sesuai identitas yang tercatat pada KTP, Kartu Keluarga adalah orang yang sama dengan Made Sudarman, sebagaimana dikenal dalam masyarakat.
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak