Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
95/Pid.B/2024/PN Adl | 1.ENDRA REZKYANUR, S.H 2.NUR GHALIFA HARDINA SARI, S.H., M.H. |
1.AINUDDIN Als. JAMALI Bin. LALANG 2.ERVIEN Als. ERFIN Bin. TALIB DANUHASAN 3.JUMARDIN Als. JUMA bin. SIDO 4.EDI Bin. NGGOBA 5.UMAWAN Als. UMA Bin. LA DURU 6.CARLES Bin. SEBBA 7.JUSTAN Als. YUTA Bin. DURU |
Penyerahan Memori Banding |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 17 Sep. 2024 | ||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Pelanggaran Mengenai Tanah, Tanaman, dan Pekarangan | ||||||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 95/Pid.B/2024/PN Adl | ||||||||||||||||||||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Jumat, 13 Sep. 2024 | ||||||||||||||||||||||||
Nomor Surat Pelimpahan | 1453 /P-31/Eoh.2/09/2024 | ||||||||||||||||||||||||
Penuntut Umum |
|
||||||||||||||||||||||||
Terdakwa | |||||||||||||||||||||||||
Penasihat Hukum Terdakwa |
|
||||||||||||||||||||||||
Anak Korban | |||||||||||||||||||||||||
Dakwaan | -----Bahwa ia Terdakwa I AINUDDIN Als. JAMALI Bin. LALANG, bersama – sama dengan Terdakwa II ERVIEN Als. ERFIN Bin. TALIB DANU HASAN, Terdakwa III JUMARDIN Bin. JUMA Bin. SIDO, Terdakwa IV EDI Bin. NGGOBA, Terdakwa V UMAWAN Als. UMAR Bin. LA DURU, Terdakwa VI CARLES Bin. SEBBA dan Terdakwa VII JUSTAN Als. YUTA Bin. DURU pada hari minggu tanggal 11 Februari 2024 sekitar pukul 08.00 Wita, atau setidaknya pada waktu lain dalam bulan Februari Tahun 2024, atau setidak – tidaknya pada waktu lain yang masih dalam Tahun 2024, bertempat di Desa Puasana kec. Moramo utara kab. konsel, atau setidak - tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Andoolo yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah “Melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan, memaksa masuk ke dalam rumah, ruangan atau pekarangan tertutup yang dipakai orang lain dengan melawan hukum atau berada di situ dengan melawan hukum, dan atas permintaan yang berhak yaitu Saksi ALBINUS HO (selanjutnya disebut Saksi Korban) atau suruhannya tidak pergi dengan segera”, yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :--------
-----Perbuatan Terdakwa Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 167 KUHPidana jo. Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana----------------------------------------------------------------- |
||||||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |