Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ANDOOLO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pdt.P/2024/PN Adl SARMIN. T Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 3/Pdt.P/2024/PN Adl
Tanggal Surat Senin, 29 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SARMIN. T
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon semula dari nama SARMIN. T menjadi JUNDA sebagaimana pada kartu tanda penduduk dengan nomor induk kependudukan 7405070107730018 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Konawe Selatan tanggal 10 Agustus 2015;

3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Konawe Selatan untuk mencatat perubahan nama Pemohon tersebut;

4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak