INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
3/Pdt.P/2023/PN Adl | Suriani | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 25 Mei 2023 | ||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||
Nomor Perkara | 3/Pdt.P/2023/PN Adl | ||||
Tanggal Surat | Rabu, 24 Mei 2023 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | Berdasarkan alasan–alasan tersebut di atas pemohon bermohon kepada ketua pengadilan negeri Andoolo agar kiranya menerima permohonan pemohon ini,memanggil pemohon untuk di dengarkan keterangannya di persidangan yang selanjutnya dapat menetapkan menurut hukum sebagai berikut :
- Mengabulkan permohonan pemohon
- Memberi izin kepada pemohon untuk merubah nama pemohon dari namaSURIANI menjadi ADHY SURYA
- Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan salinan ketetapan ini kepada dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten konawe selatan untuk mengubah nama SURIANI menjadi ADHY SURYApada Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran Anak Pemohon;
- Mengembankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara pemohon ini.
Demikianlah permohonan ini pemohon sampaikan, atas perhatian dan pertimbangan ketua pengadilan negri Andoolo pemohon ucapkan terima kasih |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |