Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ANDOOLO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
15/Pdt.P/2025/PN Adl DAUD SAMPE, S. PD Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 15/Pdt.P/2025/PN Adl
Tanggal Surat Senin, 26 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DAUD SAMPE, S. PD
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;

2. Menetapkan Pemohon DAUD SAMPE, S.Pd. sebagai wali dari anak laki-laki bernama ARIEL KUSAHO yang lahir di Ramang, 07 April 2007 yang orang tuanya bernama RESTU (ayah) dan YERY AKAD IJAL (Ibu) khusus untuk mengikuti seleksi penerimaan Calon Tamtama PK  TNI-AD tahun 2025-2026 di kendari;

3. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak