Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ANDOOLO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pdt.P/2025/PN Adl SUTAMIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1/Pdt.P/2025/PN Adl
Tanggal Surat Kamis, 12 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUTAMIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan pemohon;
  2. Menetapkan bahwa orang yang bernama SUTAMIN  lahir di Alangga, tanggal 01 Juli 1959 yang merupakan anak dari SOLERAN dan RAHMA sesuai identitas yang tercatat pada KTP, Kartu Keluarga adalah orang yang sama dengan TAMIN, sebagaimana dikenal dalam masyarakat.
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak