Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ANDOOLO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
3/Pdt.G.S/2023/PN Adl Erman Hasniati Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Agu. 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 3/Pdt.G.S/2023/PN Adl
Tanggal Surat Senin, 21 Agu. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Erman
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Hasniati
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 290.000.000,00
Petitum
DALAM PETITUM
1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan tersebut;
3. Menyatakan bahwa TERGUGAT telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
4. Menghukum TERGUGAT untuk membayar hutangnya sebesar Rp 110.000.000,00 (Seratus Sepuluh Juta Rupiah) kepada PENGGUGAT yang harus dibayarkan oleh Tergugat sekaligus dan tunai serta seketika setelah putusan ini mempunyai kekuatan hukum yang tetap (Inkracht Van Gewisjde);
5. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian Materiil dan Immateril kepada Penggugat sebesar Rp. 290.000.000,- (Dua Ratus Sembilan  Puluh Juta Rupiah), yang harus dibayarkan oleh Tergugat sekaligus dan tunai serta seketika setelah putusan ini mempunyai kekuatan hukum yang tetap (Inkracht Van Gewisjde);
6. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 1.000.000,-(Satu Juta Rupiah) untuk setiap hari keterlambatan, bilamana lalai untuk menjalankan putusan ini;
7. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) atas sebidang tanah pekarangan milik Tergugat, yang terletak di Dusun I RT.02 RW. 02 Desa Wawatu Kec. Moramo Utara Kab. Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara,
8. Memerintahkan kepada Tergugat untuk membayar segala biaya perkara yang timbul dari perkara ini;
 
SUBSIDAIR :
Apabila Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa dan Mengadili perkara ini berpendapat lain,mohon agar memberikan putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono).
Demikian Gugatan Perbuatan Melawan Hukum ini kami ajukan, atas perhatian dan kebijaksanaannya kami sampaikan banyak terima kasih
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak