Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ANDOOLO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
11/Pdt.P/2023/PN Adl Hj. SITTI NURMIN, S.Pd Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 11/Pdt.P/2023/PN Adl
Tanggal Surat Jumat, 17 Nov. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Hj. SITTI NURMIN, S.Pd
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ILHAM SYAM, S.H., M.Kn.Hj. SITTI NURMIN, S.Pd
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya
2. Menetapkan bahwa di rumah kediaman kelurahan ngapaaha kabupaten konawe selatan pada tanggal 10 April 2004 telah Meninggal Dunia seorang laki-laki bernama M.TARIDALA. karena sakit dan di kebumikan di perkuburan keluarga kelurahan Ngapaaha. 
3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Konawe Selatan di Andoolo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akte kematian atas nama M.TARIDALA ( ayah kandung Pemohon ) 
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak