Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
1/Pid.Pra/2018/PN Adl | Wahyudin | polres konsel | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 23 Nov. 2018 | ||||
Klasifikasi Perkara | Sah atau tidaknya penangkapan | ||||
Nomor Perkara | 1/Pid.Pra/2018/PN Adl | ||||
Tanggal Surat | Jumat, 23 Nov. 2018 | ||||
Nomor Surat | 1/Pid.Pra/2018 | ||||
Pemohon |
|
||||
Termohon |
|
||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum Permohonan | Kepada Yth.
KETUA PENGADILAN NEGERI ANDOOLO
Di –
A n d o o l o
Hal : Permohonan Praperadilan
Dengan hormat,
Yang bertandatangan dibawah ini :
WAHYUDIN, Laki-laki, Lahir di Una-Una tanggal 23 Oktober 1985, Agama Islam, pekerjaan Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang beralamat di Jalan Nangka No. 1 Kelurahan Kampung Salo Kecamatan Kendari Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara;
Dalam hal ini telah memilih tempat kedudukan (Domisili hukum) di kantor kuasanya yang disebutkan dibawah ini ; Dalam hal ini diwakili oleh kuasanya :
BASRI, S.H., HERIYAWAN, S.H., ANJAS ARIE SADA, S.H., ALVIAN PRADANA LIAMBO, S.H., M.H., DWI NINDRA PUTRA, S.H., MUDASSIR, S.H.
Semuanya Advokat dan Konsultan Hukum pada Kantor LEMBAGA BANTUAN HUKUM (LBH) MITRA KEADILAN SULTRA yang beralamat di Jl. H. Lamuse No. 03 Kel. Lepo-lepo, Kec, Baruga, Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara; dalam hal ini berdasarkan Surat Kuasa Khusus Tertanggal 17 November 2018 ( terlampir ) bertindak bersama-sama maupun sendiri-sendiri; Selanjutnya disebut sebagai Pemohon
Dengan ini mengajukan Permohonan Praperadilan terhadap Kepolisian Resort Konawe Selatan Cq. Kasat Resnarkoba yang beralamat di Lerepako Laeya Kabupaten Konawe Selatan; Selanjutnya disebut sebagai TERMOHON;
Untuk mengajukan Permohonan Praperadilan terhadap Penetapan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana Narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat (1) dan atau pasal 127 ayat (1) Huruf a Jo. Pasal 54 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 yang telah ditetapkan oleh Kepolisian Resort Konawe Selatan cq. Kasat Resnarkoba.
Adapun dasar dan alasan Hukum permohonan pemeriksaan praperadilan ini diajukan sebagaimanan diuraikan sebagai berikut:
|
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |