Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
3/Pdt.Bth/2023/PN Adl | 1.HARLIANTI 2.B. ALWI 3.RONGAHINA 4.KONALA 5.SAHORA |
S. TASMIN | Pemberitahuan Putusan Banding |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 28 Feb. 2023 | ||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Objek Sengketa Tanah | ||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 3/Pdt.Bth/2023/PN Adl | ||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Senin, 27 Feb. 2023 | ||||||||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat |
|
||||||||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||||||||
Petitum | Bahwa berdasarkan alasan-alasan hukum tersebut diatas, maka dengan ini Para Pelawan memohon kepada Ketua Pengadilan NegeriAndoolocq. Majelis Hakim Yang Mulia yang memeriksa dan mengadili perkara a aquo, kiranya berkenan menjatuhkan putusan yang amarnya sebagai berikut : DALAM PROVISI:
DALAM POKOK PERKARA :
Apabila Yang Terhormat Ketua Pengadilan NegeriAndoolocq. Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara aquo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono). Demikian gugatan perlawanan ini diajukan, mohon Kepada Yang Terhormat Ketua Pengadilan Negeri Andoolocq. Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara aquo berkenan mengabulkannya, atas perhatian dan perkenannya diucapkan terima kasih. |
||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |