Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ANDOOLO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
1/Pid.C/2024/PN Adl LUKMAN S., S.H., M.A.P. 1.Iswan Anshary
2.Sumartono
3.Sujianto
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Penggelapan
Nomor Perkara 1/Pid.C/2024/PN Adl
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 27 Feb. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/01/II/2024/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1LUKMAN S., S.H., M.A.P.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Iswan Anshary[Penahanan]
2Sumartono[Penahanan]
3Sujianto[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa pada hari minggu tanggal 04 Februari 2024 sekitar pukul 11.30 wita, sebelumnya saudara SUJIANTO Als. OGI meminta solar kepada saudara ISWAN ANSHARY Als. NANO lalu saudara ISWAN ANSHARY Als. NANO mengiyakan dan keesokan harinya yakni pada hari minggu tanggal 04 Februari 2024 sekitar pukul 11.00 wita pada saat melakukan pemuatan / loding dari lokasi cruiser PT. Citra Khusuma Sultra menuju Jety saudara SUJIANTO Als. OGI menghubungi saudara ISWAN ANSHARY Als. NANO dan menanyakan dengan mengatakan “ bagimana, sudah bisa “ dan saudara ISWAN ANSHARY Als. NANO mengatakan “ bisa, kalau sudah aman “ sambil memberi kode menunjuk kearah kepos securiti setelah itu saudara ISWAN ANSHARY Als. NANO menghubungi saudara SUMARTONO dan mengatakan “ kalau mau ikut membongkar, ada bapak OGI yang mau ambil “ dan dijawab oleh saudara SUMARTONO “ oke ” setelah itu saudara ISWAN ANSHARY Als. NANO kembali menuju ke cruiser dan tepatnya di pos security saudara ISWAN ANSHARY Als. NANO melihat sudah ada mobil (mobil 6 roda) milik saudara SUJIANTO Als. OGI parkir disamping pos security lalu saudara ISWAN ANSHARY Als. NANO juga singgah memarkir mobil yang dikendarainya (mobil milik PT. Citra Khusuma Sultra) dan tidak lama kemudian datang mobil yang dikendarai/dibawa oleh saudara  SUMARTONO Als. MARTO (milik PT. Citra Khusuma Sultra) dan memarkir kendaraannya disamping mobil saudara ISWAN ANSHARY dan setelah melihat situasi sekitar sudah aman, saudara SUJIANTO Als. OGI kemudian mengambil 1 jerigen kapasitas 35 (tiga puluh lima) liter dan satu buah selang kemudian memberikannya kepada saudara saudara ISWAN ANSHARY Als. NANO setelah saudara ISWAN ANSHARY Als. NANO menyedot bahan bakar yang ada ditangki mobilnya kedalam jerigen hinggah puul saudara SUJIANTO Als. OGI mengangkat jerigen tersebut keatas mobilnya dan kemudian menurungkan lagi jerigen kosong kapasitas 35 (tiga puluh lima) liter dan memberikannya kepada saudara SUMARTONO Als. MARTO dan saudara SUMARTONO Als. MARTO menyedot bahan bakar yang ada ditangki mobilnya kedalam jerigen yang di berikan oleh saudara SUJIANTO Als. OGI dan setelah puul saudara SUJIANTO Als. OGI mengangkat jerigen tersebut keatas mobil dan kemudian pergi dan dalam perjalan saudara SUJIANTO Als. OGI ditahan oleh saudara AHUI dan membuka pintu mobil saudara SUJIANTO Als. OGI setelah itu saudara AHUI memotrek/memfoto 2 (dua) jerigen berisikan bahan bakar solar tersebut lalu saudara SUJIANTO Als. OGI disuruh naik keatas mess perusahaan PT. Citra khusuma Sultra dan meminta saudara SUJIANTO Als. OGI menurunkannya. Dan ditanyai/ diiterogasi oleh saudara AHUI dan mengakui bahwa 2 (dua) jerigen kapsitas 35 (tiga puluh lima) liter tersebut diambil dari tangki bahan bakar mobil yang dibawa oleh saudara ISWAN ANSHARY Als. NANO dan saudara SUMARTONO Als. MARTO setelah itu saudara SUJIANTO Als. OGI disuruh pulang kerumahnya oleh saudara AHUI

Pihak Dipublikasikan Ya