Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ANDOOLO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
19/Pdt.P/2024/PN Adl MULYATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 29 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 19/Pdt.P/2024/PN Adl
Tanggal Surat Senin, 25 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MULYATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki  tanggal, bulan dan tahun Lahir pemohon semula tertulis MULYATI lahir di Sidrap tanggal 10 Oktober 1973 menjadi MULYATI lahir di Sidrap tanggal 01 Januari 1973 anak dari LANDACO dan MADI;
  3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Andoolo untuk mengirimkan salinan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Konawe Selatan untuk mencatat perubahan tanggal,bulan dan tahun kelahiran Pemohon tersebut pada akta catatan sipil yang sedang berjalan;
  4. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara pemohon ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak