Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ANDOOLO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
8/Pdt.P/2023/PN Adl NUR LELY Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 18 Agu. 2023
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 8/Pdt.P/2023/PN Adl
Tanggal Surat Senin, 14 Agu. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NUR LELY
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menetapkan Pemohon Nur Lely sebagai kuasa dari anaknya  yang masih dibawah umur  yang bernama Salsa Marliana lahir  di Ambon tanggal 12 Februari 2008, Titis Nur Prasasti lahir  di Banyumas tanggal 14 Januari 2019  :
- Memberi izin kepada Pemohon selaku wali dari Salsa Marliana dan Titis Nur Prasasti tersebut diatas untuk  mengalihkan sebidang  tanah  yang terletak di  Desa Pasiraman Kidul Kecamatan Pekucen Kabupaten Banyumas Provinsi Jawa Tengah  berdasarkan SHM Nomor 00526 ;kepada pihak lain ;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak