Dakwaan |
URAIAN SINGKAT KEJADIAN
Pada Hari selasa tanggal 25 September 2018 sekitar pukul 15.30 Wita korban sementar duduk-duduk di kios milik mamanya Melati, tiba-tiba terlapor perempuan Andi Nurtang datang dan memaki korban dengan ucapan kasar lalu terjadilah pertengkaran mulut setelah itu terlapor pergi menuju mobilnya namun pelapor menahan terlapor untuk mempertanggungjawabkan ucapan kasarnya namun terlapor tidak terima dan memegang tangan korban dengan kuat yang mengakibatkan luka cakar dan bengkak pada bagian punggung tangan sebelah kiri. Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan mendatangi polres kendari untuk pengusutan lebih lanjut |