Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ANDOOLO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.G.S/2024/PN Adl PT. SARANA SULTRA VENTURA 1.Firdaus Toba
2.Ernawati A.MA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 2/Pdt.G.S/2024/PN Adl
Tanggal Surat Rabu, 05 Jun. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. SARANA SULTRA VENTURA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1NITA ROSNITA SEPT. SARANA SULTRA VENTURA
Tergugat
NoNama
1Firdaus Toba
2Ernawati A.MA
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 157.091.436,00
Petitum

1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;

2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat Wanprestasi kepada Penggugat;

3. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar lunas seketika dan tanpa syarat seluruh tunggakan kewajiban Tergugat I dan Tergugat II sebagaimana telah dipersyaratkan dan diperjanjikan dalam Akta Perjanjian Pembiayaan Usaha Produktif Nomor : 62 tanggal 09 Juni 2020 telah menunggak dengan total sebesar Rp. 157.091.436,- (seratus lima puluh tujuh juta sembilan puluh satu ribu empat ratus tiga puluh enam rupiah), dan menjadi kredit dalam kategori macet.

4. Apabila Tergugat I dan Tergugat II tidak melunasi seluruh tunggakan kewajiban secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan 1 (satu) unit kendaraan dengan identitas sebagai berikut: Nomor polisi DW 8901 AE, Merek Mitsubishi, Type Fuso FM 517, Jenis mobil beban, Model Truck, Tahun pembuatan 1995, Isi Silinder 7545 CC, Nomor Rangka : FM517- 036141, Nomor Mesin 66D16C-547365, Bahan Bakar : Solar, Warna Coklat Kenari, Nomor BPKB : A-2915302, tercatat atas nama JUFRI. yang dijaminkan kepada Penggugat, dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran Pinjaman/kredit Tergugat I dan Tergugat II kepada Penggugat.

5. Memerintahkan kepada Tergugat I dan Tergugat II atau siapa saja yang menguasai obyek jaminan kepemilikan : 1 (satu) unit kendaraan dengan identitas sebagai berikut: Nomor polisi DW 8901 AE, Merek Mitsubishi, Type Fuso FM 517, Jenis mobil beban, Model Truck, Tahun pembuatan 1995, Isi Silinder 7545 CC, Nomor Rangka : FM517-036141, Nomor Mesin 66D16C-547365, Bahan Bakar : Solar, Warna Coklat Kenari, Nomor BPKB : A-2915302, tercatat atas nama JUFRI, untuk segera menyerahkan unit kendaraan tersebut setelah ada pemenang lelang" Apabila Tergugat I dan Tergugat II tidak melaksanakan sebagaimana mestinya maka atas beban biaya Tergugat I dan Tergugat II sendiri pihak Penggugat dengan bantuan yang berwajib dapat melaksanakannya.

6. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk rnernbayar biaya perkara yang timbul.

Atau apabila Hakim T\rnggal berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak